JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi adanya temuan KPK ihwal masalah penyaluran dua program bantuan sosial (bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
KPK menemukan masalah dari kedua program bansos tersebut, yaitu adanya kemahalan harga saat proses penyaluran sebesar Rp 222,65 miliar pada 2021.
Menurut dia, adanya temuan itu menandakan kinerja dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih bermasalah.
Sehingga diharapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma segera berbenah agar program Bansos dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga: ICW: Ada Kekeliruan Mendasar dari Penetapan Hakim Tipikor Saat Menganulir Upaya Hukum Korban Bansos
“Mensos harus melakukan evaluasi, bansos sembako (BNPT) yang merupakan bansos reguler dan sudah berjalan tahunan, ternyata masih ada masalah. Terbukti dari temuan KPK, menyangkut kemahalan harga yang bila bisa dicegah, maka anggaran itu akan cukup signifikan membantu Rakyat terdampak covid-19 yang berhak mendapatkan bansos,” kata pria yang karib disapa HNW itu seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Jumat (31/12/2021).
Politikus PKS ini meminta temuan praktik kemahalan harga ini harus diusut tuntas.
Apalagi bila dikaitkan dengan kasus penyimpangan pada era Mensos sebelumnya yang sekarang sudah ditahan KPK karena kasus korupsi, Juliari Batubara.
Saat itu Juliari melakukan kerja sama dengan vendor sehingga terjadi margin keuntungan dari pagu anggaran.
Ia meminta KPK menghitung kembali potensi kerugian negara dari kemahalan harga tersebut.
Sebab, meskipun KPK menyebutkan kerugiannya hanya sebesar Rp222 miliar, tetapi total anggaran kartu sembako (BNPT) tahun 2021 mencapai Rp42,5 triliun.
Baca Juga: Risma Minta Pemda dan Bank BUMN Percepat Pemberian Bansos
Angka itu pun belum menghitung penambahan anggaran sembako di pertengahan tahun dalam menghadapi varian delta covid-19.
Kemahalan harga sebesar 14% dari pagu Rp42,5 Triliun, artinya potensi kerugian negaranya hampir sebesar Rp6 Triliun.
“Angka tersebut sangat besar, dan sangat dibutuhkan untuk sukseskan program Bansos bagi rakyat korban covid-19 maupun warga lainnya yang masuk dalam DTKS. KPK harus tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan menyeluruh, agar penyimpangan itu bisa dikoreksi, dan dana Bansos itu bisa dimaksimalkan untuk kepentingan warga yang berhak dapat Bansos,” ujarnya.
Temuan masalah itu, kata dia, amat berdampak pada suksesnya pelaksanaan program bansos, dan menjadi ironi bagi rakyat yang tengah menghadapi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Oleh karena itu, KPK dan Kemensos harus mengejar selisih harga bansos yang dimahalkan tersebut dan mengembalikannya dalam bentuk bantuan sembako kepada rakyat.
Hal ini sebagai bentuk solusi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang sedang kesusahan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Mantan Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 di KPK Pilih Tidak Gabung ke ASN Polri, Ini Alasannya
“Wajib ada upaya serius dan segera oleh KPK dan Kemensos untuk mengembalikan anggaran tersebut kepada rakyat yang berhak dan membutuhkan dengan cara penyaluran sembako secara masif."
"Selain mengembalikan hak rakyat miskin penerima bansos, hal itu juga akan membantu masyarakat di tengah naiknya harga berbagai komoditas dasar yang tetap saja diberlakukan oleh Pemerintah, suatu hal yang dikoreksi oleh anggota-anggota DPR," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.