KOMPAS.TV – Seorang anak berusia 12 tahun dianiaya temannya sendiri di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Salah satu pelaku menjadi eksekutor sementara satu rekannya merekam adegan kekerasan itu.
Dalam video yang viral ini terlihat jelas seorang gadis remaja menganiaya seorang gadis remaja lainnya.
Baca Juga: Lerai Keributan saat Main Bola, Wartawan KOMPAS TV Papua Jadi Korban Penganiayaan 4 Anggota TNI
Dari rekaman video ini terlihat korban diam tak berkutik saat pukulan dan tendangan dari pelaku berkali-kali mengenai tubuh korban.
Belakangan diketahui pelaku merupakan warga Gang Salon, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Namun ketua RT setempat mengatakan tidak tahu perihal perbuatan anak dari salah satu warganya itu.
Ia justru baru mengetahui peristiwa ini ketika pihak kepolisian mendatanginya Minggu (26/12) malam kemarin untuk membawa si pelaku yang berinisial R.
Dari keterangan polisi, tindak penganiayaan yang dilakukan R pada Sabtu sore itu terjadi di rusun Albo, Cakung, Jakarta Timur.
Tak hanya mengamankan R, polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya seorang gadis remaja berinisial S warga Cakung teman dari R.
Akibat kejadian ini korban F yang masih berusia 12 tahun mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Kedua pelaku dinyatakan melanggar UU nomor 35 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara di bawah 5 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.