JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hari ini (23/12) menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baik Nia maupun Ardi menghadiri sidang secara langsung.
Baca Juga: Nia Ramadhani Keberatan dengan Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Bakal Ajukan Pembelaan
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB, dan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baik Nia maupun Ardi, serta supir pirbadi nia, Zen Vivanto, menghadiri sidang secara langsung.
Ini merupakan sidang keempat yang dijalani oleh ketiga terdakwa.
Dalam sidang sebelumnya yang beragendakan pemeriksaan saksi, supir Nia mengaku, sabu seberat 0,78 gram dibeli atas permintaan Nia.
Nia dan Ardi didakwa melanggar undang-undang tentang narkotika, dan kini terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.