Kompas TV nasional hukum

Jadi Tersangka, Kopda B Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung

Kompas.tv - 25 Maret 2025, 14:21 WIB
jadi-tersangka-kopda-b-akui-tembak-mati-3-polisi-di-lampung
Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (tengah) dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025). Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menyebut pelaku penembakan terhadap tiga polisi hingga tewas di Lampung adalah Kopral Dua (Kopda) B. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sementara Kepala Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Ws Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menyebut pelaku penembakan terhadap tiga polisi hingga tewas di Lampung adalah Kopral Dua (Kopda) B.

Seperti diketahui, saat ini Kopda B telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom II/3 Lampung.

"Pelaku penembakan adalah Kopda B," kata Mayjen Eka dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: 2 Anggota TNI Penembak 3 Polisi hingga Tewas di Lampung Resmi Jadi Tersangka

Menurut penjelasannya, tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Dan yang bersangkutan sudah mengakui menembak tiga korban itu," jelasnya.

"Diakui secara terus terang penembakan dan sebagainya oleh Kopda inisial B," ujar Mayjen Eka.

Kopda B dikenakan Pasal 340 juncto 338 KUHP, yang berkaitan dengan pembunuhan berencana dan pembunuhan.


Diberitakan sebelumnya, dua anggota TNI yang ditahan terkait penembakan terhadap tiga polisi di Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Kopda B, pihaknya juga menetapkan Peltu YHS sebagai tersangka.

Mayjen Eka menuturkan, kedua prajurit tersebut ditetapkan menjadi tersangka pada 23 Maret 2025.

Baca Juga: Istri Polisi Gugur Di Lampung Minta Sidang Militer Digelar Terbuka

"Pada 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Mayjen Eka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah digelar penyelidikan bersama dari tim gabungan TNI-Polri.

Seperti diketahui, tiga anggota polisi ditembak hingga meninggal dunia oleh anggota TNI, Senin (17/3) sore.

Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Penembakan tersebut dilakukan saat tiga anggota polisi tersebut menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x