Kompas TV nasional kesehatan

2 Kasus Omicron dari Perjalanan Internasional, Satgas Covid-19 Imbau WNI Tunda Pulang ke Tanah Air

Kompas.tv - 18 Desember 2021, 20:43 WIB
2-kasus-omicron-dari-perjalanan-internasional-satgas-covid-19-imbau-wni-tunda-pulang-ke-tanah-air
Ilustrasi temuan kasus Covid-19 varian Omicron. (Sumber: iStockphoto/Thomas Faull)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 mengimbau warga negara Indonesia (WNI) menunda kedatangan ke tanah air sebagai pencegahan masuknya varian baru B.1.1.529 Omicron.

Imbauan ini menyusul ditemukannya dua kasus varian Omicron dari pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia. 

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyatakan pada dasarnya pemerintah tidak bisa menutup secara total pintu masuk kedatangan internasional. 

Hal ini dikarenakan banyak WNI yang berada di luar negeri ingin kembali ke tanah air. Namun tingginya penularan varian Omicron di luar negeri membuat Satgas mengeluarkan aturan pengetatan.

Baca Juga: Kasus Omicron Bertambah Jadi 3 Orang! Pasien Terkonfirmasi Laki-laki Usia 42 dan 50 Tahun

Menurut Sonny, meski aturan karantina sudah ditambahkan, dan adanya sejumlah negara yang dicegah sementara masuk ke Indonesia, tapi kemungkinan varian Omicron masuk bisa terjadi.  

Faktornya sudah banyak negara yang menyatakan terkonfirmasi positif dan negara tidak bisa menolak WNI yang datang dari luar negeri.

"Kalau WNA mungkin kita bisa cegah sementara waktu, tetapi untuk WNI dan tidak mungkin menolak mereka masuk," ujar Sonny dalam diskusi berjudul "Heboh Omicron", Sabtu (18/12/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Sonny juga meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri karena beberapa negara tengah mengalami lonjakan Covid-19.

Baca Juga: Kemenkes soal Dua Pasien Baru Omicron: Jangan ke Luar Negeri Dulu demi Kebaikan Bersama

Ia meminta masyarakat berlibur di dalam negeri yang masih berstatus zona aman dari Covid-19.

"Lebih aman di Indonesia daripada ke luar negeri, kasusnya juga sedang melonjak. Jadi ini menjadi imbauan bagi seluruh masyarakat agar menunda perjalanan ke luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyampaikan per tanggal 18 Desember 2021, terdapat tiga kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron.

Kasus pertama yakni N, petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Kasus kedua yakni IKWJ (42), laki-laki pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, dan M (50), laki-laki, perjalanan dari Inggris.

Saat ini kedua pasien Covid-19 varian Omicron sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca Juga: Tiga Orang di Indonesia Positif Varian Omicron, Satgas Covid-19 Mulai Telusuri Kontak Erat

Kedua pasien terbaru dikonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron ini ditemukan saat menjalani karantina wajib 10 hari setelah kembali dari luar negeri. 

Temuan ini didapatkan sebagai buntut dari hasil pemeriksaan sampel 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Adapun RSDC Wisma Atlet Kemayoran sudah dilakukan lockdown selama tujuh hari. Pasien yang sudah sembuh menjalani perawatan juga tidak bisa keluar untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron di masyarakat.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x