KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus penguasaan lahan dan aset oleh sejumlah ormas.
Di antara aset yang dikuasai ormas itu adalah milik negara, yang ada di Jakarta Pusat.
Awalnya, polisi mendapat laporan dari Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN soal adanya lahan yang dikuasai pihak lain, dalam hal ini ormas.
Polisi lantas melakukan penindakan dan menyegel lokasi yang ternyata sudah dijadikan kantor ormas itu.
Polisi mengatakan aset ini sudah dikuasi ormas sejak tahun 2004.
Polisi juga menyegel lahan milik swasta yang dikuasai ormas. Hal ini berdasarkan laporan dari sebuah perusahaan di mana lahan mereka sudah dijadikan lapangan futsal, kios, dan bangunan semi permanen.
Baca Juga: 5 Anggota Ormas di Depok Ditangkap Karena Aniaya Pekerja Proyek
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.