JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta masyarakat, termasuk organisasi keagamaan ikut mencegah kasus-kasus kekerasan seksual anak di institusi pendidikan keagamaan.
Hal ini dinyatakan Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA Indra Gunawan dalam acara Musyawarah Nasional VI Wanita Theravada Indonesia (WANDANI), organisasi keagamaan Buddha, pada Minggu (12/12/2021).
"Akhir-akhir ini kita sering mendengar banyak kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Tentu juga saya rasa organisasi keagamaan juga harus bisa ikut berkontribusi," ujar Indra dalam rilis pers resmi mereka.
Baca Juga: Sempat Berfoto Bersama Santriwati, Wagub Jabar Tak Tahu Ada yang Jadi Korban Pemerkosaan
Karena itu, Indra meminta masyarakat dan organisasi keagamaan ikut melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap anak, termasuk mereka yang ada di dalam institusi pendidikan.
"Terutama di dalam upaya-upaya pencegahan atau membantu menangani, ketika terjadi kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” imbuh Indra.
Indra menyebut, organisasi keagamaan dapat ikut andil dalam melindungi anak dari kekerasan seksual sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut, partisipasi masyarakat dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang angkanya masih tinggi.
Seperti diketahui, belakangan masyarakat marah mendengar kabar pemerkosaan 21 santriwati oleh guru pesantren di Bandung, pencabulan 9 santriwati oleh guru pesantren di Tasikmalaya.
Lalu, ada pula kasus pencabulan pada 15 siswi SD oleh guru agama di Cilacap, Jawa Tengah. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sendiri mencatat, ada 27 kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan pada 2021.
Baca Juga: 6 Fakta Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati di Tasikmalaya oleh Gurunya
Menurut Indra, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tantangan bagi kemajuan bangsa serta dapat berdampak pada kurangnya kontribusi perempuan dalam pembangunan.
Di sisi lain, Indra mengajak organisasi keagamaan untuk ikut memajukan perempuan melalui pemberdayaan dalam bidang ekonomi maupun peningkatan kapasitas perempuan.
“Kita tahu kewirausahaan perempuan hampir sebagian besar adalah usaha mikro dan kecil. Tentu ini perlu menjadi perhatian kita bersama tidak hanya soal permodalan, akses tetapi juga pemasaran. Terutama karena masa pandemi, perempuan termasuk kelompok paling terdampak,” jelas Indra.
Indra menuturkan perlunya kolaborasi bersama baik pemerintah maupun juga berbagai organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan untuk bersama-sama mendukung upaya-upaya pemberdayaan perempuan.
“Kami yakin sebagai organisasi keagamaan WANDANI sudah banyak bergerak pada upaya pemberdayaan perempuan termasuk terkait pengasuhan dan peningkatan ketahanan keluarga," ucap Indra.
"Kami berharap lebih banyak sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar isu-isu permasalahan perempuan dan anak bisa kita tangani bersama, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” lanjutnya.
Baca Juga: Aktivis Hak Anak: Kebiri Itu Mengobati, Beri Hukuman Mati Saja untuk Predator Seksual
Sumber : kemenpppa.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.