Bahkan menurut Uu, dia juga tidak mengenal dan tidak berbicara dengan ustaz yang diduga merupakan pelaku pemerkosaan.
"Ya saya akui, saya tidak kenal dan tidak kenal dan tidak pernah berbicara dengan yang lainnya. Termasuk dengan kiainya (pelaku) tersebut.,”ungkapnya.
Sebelumnya diketahuiu, Herry Wirawan (HW), 36 tahun, seorang guru yang juga pengurus yayasan Pesantren di Kota Bandung perkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.
Baca Juga: PBNU hingga KPAI Desak Hukuman Kebiri bagi Hery Wirawan, Pemerkosa Sejumlah Santriwati di Bandung
Dari 12 santriwati yang dirudapaksa HW, ada 8 orang yang telah melahirkan anak, dan 2 orang yang tengah mengandung.
Bahkan, diketahui ada yang melahirkan hingga dua kali.
"Salah seorang korban ada yang telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," kata Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Menurut Agus, beberapa korban ada yang disetubuhi berulang kali.
Belasan santriwati tersebut disetubuhi HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 dan tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya, tapi juga di tempat lain seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
Dilansir dari Tribunnews, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Herry memperkosa 12 santriwati dengan modus iming-iming jadi Polwan dan kuliah.
Selain itu, Herry juga menjanjikan kepada korban akan menjadi pengurus pesantren apabila bersedia menjadi pemuas nafsunya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.