JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya membantah bahwa ada sopir atau pramudi bus Transjakarta yang bekerja lebih dari delapan jam per hari.
"Tidak ada yang lebih dari 8 jam, sesuai SOP (standar operasional prosedur), tidak ada," kata Yana dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Rabu (8/12/2021).
Yana mengatakan, saat ini, pihaknya tengah mengevaluasi pedoman keselamatan sopir bus Transjakarta menyusul banyaknya kejadian kecelakaan yang kerap terjadi.
PT Transjakarta berjanji akan mengikuti rekomendasi perbaikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait keselamatan kerja.
"Kami semua dari keluarga besar Transjakarta dan operator sepakat akan menjalankan semua pedoman keselamatan yang nanti akan kami jadikan sebagai acuan baru," ujar Yana.
Baca Juga: Wagub DKI Menjelaskan Alasan Operasional Transjakarta Tak Mungkin Diberhentikan
Sebelumnya, PT Transjakarta memaparkan bahwa dalam kurun waktu Januari - Oktober 2021, bus Transjakarta terlibat dalam 502 kecelakaan lalu lintas.
Keluhan sopir bus Transjakarta mengenai jam kerja diungkapkan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Ia mengaku banyak menerima keluhan dari sopir bus Transjakarta yang mengatakan operator bus pun seringkali memindahkan sopir untuk bekerja dari satu trayek ke trayek lainnya agar tak dihitung overtime.
"Sopir itu mengeluh shift mereka terlalu panjang. Sudah terlalu panjang, kadang mereka dipindah dari satu trayek ke trayek lain biar enggak ketahuan overtime," ucap Gilbert mengutip Tribunnews, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Hasil Audit KNKT, Koridor Sempit Transjakarta Penyebab Sopir Mudah Kelelahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.