PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Insiden pemukulan yang dialami polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila membuat heboh media sosial. Tagar #SAVEPOLWAN memuncaki topik yang dibahas di Twitter pada Senin (6/12/2021) malam.
Bripda Tazkia Nabila yang tengah mengurai massa malah mendapatkan bogem mentah dari anggota TNI AD di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Anggota TNI AD itu mengaku dari Batalyon Infanteri Raider 631 Antang Palangkaraya.
Pukulan yang diterima Bripda Tazkia Nabila pada kepala bagian belakang dan tangan kiri. Dalam kronologi yang diterima KOMPAS.TV, terdapat luka memar di tangan kiri Bripda Tazkia.
Berikut fakta-fakta dari pemukulan polwan oleh anggota TNI di Palangkaraya dihimpun oleh KOMPAS.TV:
Baca Juga: Coba Lerai Perkelahian, Polwan di Palangkaraya Malah Dipukuli Sekelompok Orang Mengaku TNI
Bermula dari melerai kerumunan
Bripda Tazkia Nabila bersama anggota pengurai massa (Raimas) lain melakukan patroli protokol kesehatan pada 20.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Patroli lantas dilanjutkan pada pukul 22.30 hingga 01.00 di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya.
Anggota pengurai massa (rainmas) lantas melihat kerumunan yang ternyata perkelahian. Ketika mencoba melerai mereka malah mendapat perlawanan berupa pukulan oleh orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan dibagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang.
Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar ditangan bagian kiri.
Baca Juga: Kapenrem Palangkaraya soal Kepala Polwan Bripda Tazkia Dipukul Anggota TNI AD: Murni Kesalahpahaman
Prajurit diperiksa, Kepala Penerangan Panju Panjung: Murni salah paham
Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung Mayor Infanteri Mahsun Abadi mengatakan kejadian pemukulan yang dilayangkan anggota TNI kepada polisi merupakan kesalahpahaman.
“Kejadian itu murni kesalahpahaman semata,” kata Mayor Infantri Mahsun Abadi dikutip dari Antara.
Meski demikian Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya jelas Mahsun akan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.
Pasalnya peristiwa pemukulan merupakan satu di antara tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD dan tidak boleh dilanggar oleh setiap anggota.
Mahsun melanjutkan tiga anggota TNI AD yang melakukan pemukulan telah diperiksa.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Polisi Eko Saputro menyampaikan pihaknya mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102/Panju Panjung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.