A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

PTUN Kabulkan Gugatan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

Kompas TV nasional berita kompas tv

PTUN Kabulkan Gugatan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

Kompas.tv - 11 April 2018, 19:39 WIB
Penulis : Dian Septina

Hakim PTUN mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU, yang tak meloloskan PKPI dalam pemilu 2019. Dalam putusannya, hakim mengabulkan partai yang dipimpin AM Hendro Priyono, untuk menjadi peserta pemilu 2019.

Dalam putusannya, majelis hakim juga membatalkan surat keputusan kpu yang menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Dengan begitu, majelis hakim meminta KPU menerbitkan putusan baru yang mengakomodir PKPI sebagai peserta pemilu 2019.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x