JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan unsur tindak pidana terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan dua orang di Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan mengatakan, penyelidikan itu untuk memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.
"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," kata AKBP Ridwan dilansir dari Antara, Kamis (2/12/2021).
Sebagai langkah awal, Ridwan mengatakan penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dia menambahkan penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini.
"Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tutur Ridwan.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Cyber Diduga karena Ini, Kepulan Asap Tebal Bikin Panik Karyawan
Pada keterangan lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan lantai dua Gedung Cyber 1 Mampang yang terbakar dan menewaskan dua orang pengunjung itu tidak memiliki jendela.
Hal tersebut menyebabkan kepulan asap tidak bisa keluar saat ruang server di lantai dua terbakar.
"Tidak ada jendela, tertutup semua sehingga asapnya yang tidak bisa keluar dengan cepat sehingga menimbulkan asap yang luar biasa mengumpul," kata Riza ketika menyambangi lokasi kebakaran, Kamis.
Kondisi tersebut membuat beberapa karyawan di dalam sempat terjebak hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.