BANTUL, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Program Desa Antikorupsi dan menetapkan Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai desa antikorupsi pertama di Indonesia.
"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim pada hari ini, Rabu tanggal 1 Desember 2022 pukul 10.30 WIB, program desa antikorupsi diluncurkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat peluncuran Desa Antikorupsi yang dipantau secara daring, Rabu (1/12/2021).
Terpilihnya Panggungharjo sebagai desa antikorupsi, kata Alexander, semoga bisa menjadi virus yang menyebar ke desa, kabupaten, dan provinsi lain di Indonesia.
"Harapannya supaya ini viral sehingga mampu menjadi virus yang menyebar ke desa lain, bupati, dan kepala daerah provinsi yang lain," katanya.
Bahkan, Alexander juga berharap, dengan penetapan Desa Panggungharjo sebagai pilot project, mampu mencerminkan nilai-nilai antikorupsi.
Semangat nilainya tidak hanya berhenti di aparat desa. Melainkan dapat mengalir dan dimiliki oleh seluruh masyarakat Panggungharjo.
"Tidak saja kita mendorong aparat desanya antikorupsi, namun juga mendorong masyarakatnya memiliki nilai-nilai antikorupsi itu, dan itu menjadi suatu hal yang positif bagi desa," katanya.
Baca Juga: KPK soal Kasasi Edhy Prabowo: Kami Yakin Independensi dan Profesionalitas MA Memutus Seadil-adilnya
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan harapan dari program yang diluncurkan KPK ini dapat mendorong terwujudnya Indonesia bebas dari korupsi. Terutama, kata Alexander, dimulai dari lingkup kecil, yakni desa.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.