Pada Jumat (26/11/2021), WHO di Jenewa menyatakan jenis virus Covid-19, B.1.1.529 yang baru ditemukan di Afrika Selatan, diklasifikasian sebagai varian yang mengkhawatirkan atau variant of concern (VOC).
Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan.
Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini, dibandingkan dengan VOC lainnya.
Jumlah kasus varian ini tampaknya meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.
Klasifikasi tersebut menempatkan Omicron ke dalam kategori varian Covid-19 yang paling meresahkan, bersama dengan Delta yang dominan secara global, ditambah saingannya yang lebih lemah, Alpha, Beta, dan Gamma.
"Berdasarkan bukti yang disajikan yang menunjukkan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi Covid-19 ... WHO telah menetapkan B.1.1.529 sebagai varian kekhawatiran (VOC), bernama Omicron," kata badan kesehatan PBB itu dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Rekomendasi Penting WHO soal Pencegahan Varian Baru Omicron bagi Negara di Dunia, Termasuk Indonesia
WHO mengatakan, perlu beberapa minggu untuk menyelesaikan studi tentang Omicron untuk melihat apakah ada perubahan dalam tingkat penularan, tingkat keparahan atau implikasi terhadap vaksin, tes, dan perawatan Covid-19.
Dengan ditetapkannya Omicron sebagai varian yang mengkhawatirkan, WHO mengimbau seluruh negara untuk memperketat protokol kesehatan guna mengurangi risiko penularan Covid-19.
Imbauan tersebut meliputi mengenakan masker yang pas, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari ruang ramai, dan mendapatkan vaksinasi.
Selain itu, WHO dalam laman web resminya juga meminta seluruh negara di dunia untuk melakukan pencegahan dan penanganan varian Omicron sebagai berikut:
Baca Juga: Cegah Penularan Varian Baru B.1.1.529 Omicron, Pemerintah Tolak 8 Negara Ini Masuk Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.