A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Demokrat Setuju Pasal Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

Kompas TV nasional sapa indonesia

Demokrat Setuju Pasal Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

Kompas.tv - 5 April 2018, 11:00 WIB
Penulis :

Wasekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kamis (5/4) mendukung rencana KPU memuat pasal larangan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.

Didi menilai, dukungan pemerintah dan parpol pendukung pemerintah di DPR niscaya memperlancar finalisasi peraturan ini.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyatakan, peraturan semacam ini tidak dibutuhkan jika partai politik sudah menerapkan jaminan caleg mereka berintegritas. Sayangnya, fakta menunjukkan, produk partai politik sudah banyak yang tersandung kasus korupsi.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x