JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami commitment fee atau biaya yang dibebankan kepada Pemprov DKI sebagai tuan rumah di ajang balap Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, ada perbedaan besaran biaya yang harus dikeluarkan Pemprov DKI sebagai tuan rumah Formula E.
Hal ini menjadi salah satu poin yang akan didalami penyidik KPK terkait ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam program Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap mobil listrik tersebut.
Baca Juga: Ini 5 Lokasi Alternatif Formula E, Keputusannya Ada di Jokowi!
Menurut Alexander, ada kemungkinan Kota Jakarta belum terlalu dikenal hingga akhirnya biaya komitmen lebih tinggi.
"Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya. Itu yang tentu nanti didalami penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal dan seterusnya," ujar Alexander di gedung KPK, Kamis (25/11/2021).
Lebih lanjut Alexander menjelaskan, selain biaya komitmen, KPK juga mendalami proses yang dilakukan Pemprov DKI hingga akhirnya dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E.
Hitung-hitungan anggaran yang akan dikeluarkan Pemprov DKI sebagai tuan rumah Formula E serta pemangkasan commitment fee yang semula Rp2,3 triliun untuk 5 tahun penyelenggaraan kini menjadi Rp560 miliar untuk 3 tahun penyelenggaraan.
Baca Juga: Bantah Lokasi Formula E Ditetapkan Jokowi, Setneg: Itu Tanggung Jawab Pemprov DKI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.