KOMPAS.TV - Percepatan penanganan kasus HAM berat kini di tangan Kejaksaan Agung. Komnas HAM mengklaim sudah merampungkan penyelidikan kasus HAM berat masa lalu dan diserahkan ke Kejagung.
Data Komnas HAM seperti yang dimuat Harian Kompas, sedikitnya ada 12 kasus HAM berat yang sudah diserahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti dengan penyidikan.
Kasus itu antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, rumah geudong daerah operasi militer Aceh 1989-1998, dan Trisakti Semanggi I dan II pada tahun 1989-1999.
Publik tidak pernah berhenti menuntut pemerintah segera menyesaikan berbagai kasus HAM berat masa lalu, yang kini disebut berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung.
Apa yang membuat perbedaan persepsi antara Kejagung dan Komnas HAM hingga kasus ini menemui jalan buntu?
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.