JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespon terkait isu pembubaran MUI terkait penangkapan anggota Fatwa MUI oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Mahfud juga mengaku dirinya juga kaget ada penangkapan tiga teroris yang diantaranya ada yang merupakan oknum Majelis Ulama Indonesia.
"Ya memang kita dibuat kaget ya dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang diantaranya ada yang merupakan oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya juga kaget, masa di MUI ada begitu," kata Mahfud MD
Mahfud mengimbau agar masyarakat tak berlebihan menanggapi penangkapan terduga teroris yang melibatkan oknum anggota Majelis Ulama Indonesia.
"Harus diakui, kita ini over react, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversinya juga sudah terlalu berlebihan,”ujar Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Banyak Undang-Undang Menyebut Nama MUI, Pembubaran Tidak Realistis
Mahfud jelaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia memiliki kedudukan secara hukum sehingga tidak bisa dibubarkan begitu saja seperti seruan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Meskipun bukan merupakan Lembaga negara, MUI memiliki fungsi melekat sebagai pihak yang dilibatkan dalam pembuatan beberapa produk undang-undang.
"Orang-orang (teroris) begitu tuh dimana-mana ada, harus kita atasi bersama. Kalau sampai harus membubarkan MUI itu berlebihan, karena MUI itu merupakan wadah permusyawatan antara ulama dan cendikiawan muslim," papar Mahfud.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.