Dalam sidang rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian bertanya kepada peserta sidang apakah menyetujui laporan Komisi terkait jabatan Panglima TNI.
“Terima kasih kami ucapkan. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi I dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab seluruh peserta Rapat Paripurna.
Rekam Jejak Andika Perkasa
Dalam rekam jejak kariernya, Andika Perkasa yang menyelesaikan jabatan KSAD pernah juga mengemban jabatan penting di tubuh TNI sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat AD).
Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Digadang-gadang Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Kata Pengamat
Tak hanya itu, Andika Perkasa juga pernah bertugas memimpin teritorial saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada 2016.
Sebelum menjadi Pangdam XII, Andika adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang mengawal Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, Jenderal Andika yang akan dilantik sebagai Panglima TNI besok, tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp179 miliar.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan yang dimiliki tepatnya sebesar Rp 179.996.172.019.
Sebagian besar hartanya berupa kas dan setara kas senilai Rp126.985.922.019.
Dalam laporan itu, Jenderal Andika diketahui memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp38.164.250.000.
Bahkan, di antara tanah dan bangunannya itu berada di luar negeri, yaitu satu bidang di Australia senilai Rp1.500.000.000 serta tiga bidang di Amerika Serikat masing-masing bernilai Rp4.500.000.000, Rp5000.000.000, dan Rp5.500.000.000.
Selain itu, Jenderal Andika juga memiliki dua kendaraan mewah, yaitu Landrover Sport 3.0 V 6 AT seharga Rp800.000.000 dan Mercedes Benz Sprinter 315 seharga Rp1.800.000.000 atau jika ditotal mencapai Rp2.600.000.000
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp10.100.000.000 dan surat berharga senilai Rp2.146.000.000
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.