Kompas TV nasional indonesia update

Daftar Uang Koin yang Haram Dipakai Belanja, BI: Terbuat dari Emas

Kompas.tv - 14 November 2021, 08:30 WIB
daftar-uang-koin-yang-haram-dipakai-belanja-bi-terbuat-dari-emas
Uang koin Rp750 ribu sudah ditarik Bank Indonesia dari peredaran. (Sumber: Bank Indonesia)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Gading Persada

Untuk rilis uang ini, Bank Indonesia bekerja sama dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan '45.

Termasuk uang rupiah khusus atau URK, uang ini dikeluarkan sebanyak 3 pecahan dengan bahan dasar emas yakni:

- Uang Rp750.000 berbahan emas

- Uang Rp250.000 berbahan emas

- Uang Rp125.000 berbahan emas

Berbahan Emas

Uang dengan nominal Rp750.000 disebut sebagai uang koin termahal nomor dua di Indonesia.

Baca juga: Kripto Squid Game Berujung Penipuan dengan Modus Rug Pull, Kenali Ciri-Cirinya

Berbahan dasar emas, tampak belakang uang ini yakni lambang negara berupa Garuda Indonesia dengan semboyan Bhinnekka Tunggal Ika, tahun 1990, dan teks Bank Indonesia.

Sementara pada bagian depan tampak lambang Angkatan '45 dengan lambang negara Garuda Indonesia yang dikelilingi oleh padi dan kapas.

Tercantum pula nominal uang koin tersebut yang tertulis '750000 RUPIAH'.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x