JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menetapkan enam karya budaya Betawi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021.
Enam karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda yakni Panggal Betawi, acara budaya Tamatan Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi dan Golok Betawi.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana merasa bersyukur enam karya budaya yang diusulkan tersebut dapat ditetapkan Wisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021.
Henry menjelaskan dengan ditetapkannya enam karya budaya tersebut, kini ada tujuh karya budaya yang ditetapkan sebagai Wisan Budaya Takbenda Indonesia.
Baca Juga: Bangga, Tempe Mendoan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
"Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemprov DKI, karena mengalami peningkatan dari awalnya yang hanya berhasil meloloskan satu karya budaya di tahun 2020 yaitu Silat Sutera Baja, dan sekarang bertambah enam karya budaya lagi," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/11/2021).
Henry menjelaskan penetapan enam karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda ini tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, serta dukungan dari berbagai pihak dalam membantu proses pengumpulan data, pembuatan video, hingga pengkajian karya budaya yang diusulkan.
Dengan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda enam karya budaya tersebut dapat terus dilestarikan dari kepunahan dan menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta, khususnya masyarakat Betawi.
Di sisi lain, penetapan Warisan Budaya Takbenda juga dapat memotivasi pelaku seni lainnya untuk mencatatkan karya budayanya dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, sehingga semakin banyak khasanah budaya yang berkembang di Jakarta.
Baca Juga: Rendang Warisan Budaya Tak Benda Khas Indonesia
"Tidak hanya itu, Warisan Budaya Takbenda Provinsi DKI Jakarta ini juga dapat dijadikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah, sehingga para peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengenal dan melestarikan Warisan Budaya Takbenda di Provinsi DKI Jakarta," ujar Henry.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia menyampaikan hasil Sidang Pleno Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia terkait Usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 pada tanggal 26 Oktober 2021 secara virtual.
Kemudian, pembacaan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2021 oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Adapun Panggal Betawi merupakan mainan gasing. Bedanya bentuk Panggal Betawi menyerupai jantung dan lebih besar dari gasing pada umumnya.
Baca Juga: Gamelan Masuk Nominasi Warisan Budaya Unesco 2021, Tempe Juga akan Diajukan
Bahan untuk membuat Panggal Betawi yakni kayu jambu biji, kayu asam, kayu sawo, dan kayu dukuh.
Acara budaya Tamatan Quran dilakukan setelah seorang anak dinyatakan tamat Al-Qur'an oleh guru mengaji. Anak beserta keluarga akan disambut oleh guru mengaji, teman dan pengarak dengan alat musik rebana di tempat pengajian. Dari tempat pengajian ini diadakan upacara pelepasan dan si anak akan diarak sampai ke rumahnya.
Budaya Tamatan Quran sangat penting bagi orang Betawi sebagai pertanda seseorang telah mengerti ajaran Islam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.