Kompas TV nasional hukum

Tubagus Jody, Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut

Kompas.tv - 11 November 2021, 15:58 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Tubagus Jody, pengemudi mobil pasangan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut  di Tol Jombang-Mojokerto.

Ia diduga lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto.

Pria 24 tahun ini dinyatakan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Jombang menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, Rabu kemarin.

Dalam SPDP yang diterima Kejari Jombang dijelaskan bahwa Tubagus Jody, dijerat Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman, maksimal 6 tahun penjara. 

Baca Juga: Ditahan di Polres Jombang, Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Dikenakan Dua Pasal

Kecelakan maut menewaskan pasangan Selebritas Vanessa Angel dan Suami, Febri Andriansyah yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto, 4 November lalu.

Mobil yang mereka tumpangi hancur menabrak beton pembatas tol. Tiga penumpang selamat yaitu anak Vanessa, ART dan sang sopir. Sementara Vannesa dan suaminya tewas di lokasi kejadian.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x