JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menanggapi desakan para buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 menjadi Rp 4,8 juta.
"Harapan boleh, keinginan boleh, tapi semua kan harus realistis dilihat situasi dan kondisi yang ada," kata Riza kepada wartawan, Rabu (10/11/2021) malam.
Riza mengatakan, kenaikan UMP merupakan keinginan bersama, tidak hanya dari pihak buruh, tetapi juga Pemprov DKI dan pengusaha.
"Seperti yang kami sampaikan tentu keinginan buruh kan ada peningkatan, sebenarnya bukan cuma buruh. Kami juga Pemprov DKI, pengusaha juga ingin ada peningkatan," kata Riza.
Riza mengatakan, jika ada peningkatan UMP maka itu menjadi indikator bahwa keadaan ekonomi sudah membaik dan kesejahteraan warga meningkat. Namun, kenaikan UMP, katanya, juga harus memerhatikan situas pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga: Buruh Geruduk Kantor Anies, Desak Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 4,8 Juta
"Sebagaimana diketahui kan kita ini masih di masa pandemi. Ekonomi belum semuanya bergerak dengan cepat dengan baik tapi yang pasti kami akan terus mengupayakan yang terbaik," kata Riza.
Kenaikan UMP 2022, kata Riza, akan diusahakan yang terbaik, namun, akan bergantung pada situasi, fakta, dan data yang ada.
Ia menegaskan, pihaknya harus memikirkan semua pihak, tidak bisa hanya mementingkan keinginan satu pihak sematan.
"Tidak bisa kita wujudkan keinginan satu pihak sementara pihak lain kan tidak mungkin, jadi harus ada kesepakatan di semua pihak," ujarnya.
"Minta waktu ya kan masih ada waktu (untuk memutuskan kenaikan UMP 2022)," kata Riza.
Baca Juga: Tuntut Transparansi, Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan UMP
Sebelumnya, sekelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, mengatakan, unjuk rasa dilakukan oleh perwakilan dari 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI.
"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya negosiasi di situ antara 7 sampai 10," kata Winarso kepada wartawan, Rabu.
Kenaikan sebesar 7 sampai 10 persen, kata Winarso, merupakan kalkulasi dari proyeksi kebutuhan hidup pekerja di tahun 2022.
Winarso menjelaskan, berdasarkan survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan secara internal, kenaikan UMP yang diharapkan yaitu pada angka 5.305.000, namun, kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi belum pulih sehingga ada negosiasi kenaikan yang diminta.
"Tetapi kami juga melihat kesulitan dari pengusaha di masa pandemi maka ada angka negosiasi di situ antara 7 sampai 10," ujarnya.
Jika kemudian kenaikan pada kisaran 7-10 persen maka kenaikan yang diharapkan oleh buruh ialah menjadi sekitar Rp 4,8 juta.
Baca Juga: Buruh Bakal Gelar Aksi Minta Kenaikan UMP, Wagub DKI: Demo Boleh, tapi Baiknya Kita Dialog
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.