JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperbarui syarat terbang bagi calon penumpang pesawat di Jawa-Bali yakni negatif Covid-19 tes antigen.
Pasca perubahan aturan ini, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pertumbuhan penumpang per 3 November 2021.
Tercatat per 3 November 2021, jumlah penumpang kedatangan domestik sebanyak 9.034 orang.
Angka ini meningkat dibandingkan 2 November 2021 dengan jumlah kedatangan 6.044 orang.
Namun di sisi lain untuk penerbangan internasional dari dan menuju Bali masih kosong.
Hasil tes antigen yang diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan berlaku bagi calon penumpang yang sudah divaksin lengkap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.