Pasca kemerdekaan Indonesia, perjuangan para dokter Indonesia semakin menguat.
Dalam sebuah rapat pada 30 Juli 1950 antara Pengurus Besar Persatuan Thabib Indonesia (Perthabin) dan Dewan Pimpinan Perkumpulan Dokter Indonesia (DP-PDI) dibentuk panitia penyelenggara Muktamar Dokter Warga Negara INdonesia (PMDWNI).
Panitia yang diketuai oleh Bahder Djohan ini bertugas menyelenggarakan Muktamar Dokter WNI untuk mendirikan perkumpulan dokter WNI yang baru.
Muktamar kemudian dilaksanakan di Deca Park (sebelah utara kawasan Monas sekarang) pada tanggal 22-25 September 1950.
Acara tersebut dihadiri 181 dokter WNI, sejumlah 62 orang di antaranya datang dari luar Jakarta.
Tujuan dari muktamar tersebut adalah mendirikan suatu perkumpulan dokter Indonesia yang baru dan dapat menjadi wadah representasi dunia dokter Indonesia baik dalam maupun luar negeri.
Dalam muktamar tersebut, Sarwono Prawirohardjo terpilih menjadi Ketua Umum IDI pertama.
Baca Juga: Dorong Konsultasi Dokter Online, Kemenkes Segera Rampungkan Aturan Rekam Medis Digital Tiap Warga
Untuk melengkapi dasar hukum IDI, pada 24 Oktober 1950, Panitia Dewan Pusat IDI pada waktu itu, R Soeharto atas nama sendiri dan pengurus lain menghadap notaris R Kadiman untuk memperoleh dasar hukum berdirinya perkumpulan dokter dengan nama IDI.
Dengan demikian, pendirian perkumpulan dokter dengan nama IDI kemudian memiliki legalitas yang sah.
Pada kemudian hari, tanggal penetapan legalitas IDI tersebut juga diperingati oleh masyarakat sebagai Hari Dokter Nasional, yaitu sejak 24 Oktober 1950 atau saat ini sudah memasuki usia 71 tahun.
Tak hanya berperan mendirikan organisasi dokter warga negara Indonesia, rupanya para dokter pada masa pergerakan nasional juga turut berperan dalam terbentuknya Republik Indonesia.
Bahkan, mereka tidak hanya menjadi dokter, melainkan juga tercatat sebagai penulis serta aktivis.
Beberapa tokoh dokter yang mewarnai pergerakan nasional, antara lain, Sutomo, Wahidin Sudirohusodo, Cipto Mangunkusumo, Abdul Rivai, Radjiman Wedyodiningrat, hingga Bahder Djohan.
Sumber : Kompas TV/Kompaspedia
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.