JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah untuk calon jemaah asal Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dapat ditekan dari saat ini.
Seperti diketahui, merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020, biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi sebesar Rp26 juta.
Namun Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra menyebut kemungkinan biaya tersebut dapat diturunkan.
Adapun faktor yang membuat biaya umrah turun dikarenakan pihaknya berencana menggunakan Asrama Haji milik Kemenag sebagai tempat karantina jemaah sepulang dari Tanah Suci.
"Kalau kita lihat dari KMA 777 tahun 2020 tentang biaya referensi, pada kemarin itu kan ada kenaikan (biaya umrah) 30 persen yang mengacunya kepada ketika karantina sepulang ibadah umrah di hotel. Nah saat ini rencana untuk karantina dan skrining kesehatan itu ada di asrama haji milik Kemenag," kata Noer dalam program Berita Utama, KOMPAS TV, Jumat (22/10/2021).
Kendati demikian, dia belum dapat merinci berapa persen kemungkinan penurunan biaya umrah tersebut.
Mengingat, kata Noer terkait biaya minimal paket umrah, saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
Baca Juga: Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah Dilakukan Satu Pintu, Lewat Asrama Haji Pondok Gede
"Nanti akan kita bahas terkait kemungkinan penurunan biaya berapa persen. Mudah-mudahan bisa lebih turun dari kemarin," ujarnya.
Namun dia mengatakan bahwa penurunan biaya umrah tidak akan sama pada saat kondisi normal yakni sebesar Rp 20 juta.
Hal ini dikarenakan pada pandemi ini terdapat protokol kesehatan yang harus dilakukan seperti melakukan skrining awal sebelum keberangkatan dan kepulangan yang tentunya membutuhkan biaya.
"Adapun besar biayanya berapa, ini pasti tidak akan sama pada saat kondisi normal," tegasnya.
"Biaya karantina masih bisa kita turunkan, namun terkait dengan PCR yang berkali-kali biayanya masih kita bahas," ungkap Noer.
Prinsipnya, lanjut dia, pihaknya akan mengajak bicara para pelaku usaha dalam hal ini adalah seluruh asosiasi baik itu terkait bagaimana proses keberangkatan hingga biaya-biayanya.
"Sehingga ini tidak kemudian pemerintah semena-mena menerapkan biayanya berapa atau naik sekian persen, melainkan ini sudah sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan para pelaku usaha," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Nego ke Arab Saudi Tak Wajibkan Vaksin Booster untuk Jemaah Umrah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.