A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Berstatus Tersangka, Cagub Maluku Utara Tetap Akan Kampanye

Kompas TV nasional berita kompas tv

Berstatus Tersangka, Cagub Maluku Utara Tetap Akan Kampanye

Kompas.tv - 17 Maret 2018, 12:35 WIB
Penulis : Desy Hartini

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM) akan tetap fokus melaksanakan kampanye pilkada. Ahmad Hidayat tetap menggelar kampanye, karena ingin memenangkan pilkada dan membawa Maluku Utara lebih baik.
 
Di Pilkada 2018, Ahmad Hidayat maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Rivai Umar. Mereka diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Hari Jumat (16/3) kemarin, KPK telah menetapkan Ahmad sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Sula tahun 2009 saat menjadi Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

Ahmad ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya, Zainal Mus yang juga Ketua DPRD Kepulauan Sika. Mereka diduga melakukan pengadaan fiktif pembebasan lahan bandara, yang merugikan negara Rp 3,4 miliar.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x