Kompas TV nasional peristiwa

Kompolnas Sebut Citra Polri Buruk jika Tak Tegas Sanksi Pelaku Smackdown Mahasiswa

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 14:05 WIB
kompolnas-sebut-citra-polri-buruk-jika-tak-tegas-sanksi-pelaku-smackdown-mahasiswa
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, harus ada sanksi tegas bagi polisi pelaku kekerasan terhadap mahasiswa di Tangerang, Banten.

Sehingga ketegasan Polri tidak menjadi preseden buruk bagi citra Polri yang memiliki tagline melindungi dan melayani.

Demikian Anggota Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Kamis (14/10/2021).

“Jelas (citra Polri buruk jika sanksinya tidak tegas -red)” kata Poenky.

Apalagi, jika melihat video kekerasan polisi terhadap mahasiswa dilakukan benar-benar dalam kondisi emosional.

“Memang anggota yang bertugas adalah bintara-bintara muda yang mungkin seumuran dengan para pendemo. Sehingga bisa jadi masih emosional menangani para pendemo,” kata Poengky.

Baca Juga: Polisi Smackdown Mahasiswa, KontraS: 4 Aktor Ini Harus Diminta Pertanggungjawaban

Karena itu, Poengky menilai pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan melakukan pengawasan di lapangan.

Sebab, dalam menangani aksi demonstrasi, sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan.

“Ada tahapan-tahapannya. Tetapi pada intinya setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan,” ujarnya.

Bagi Kompolnas, kata Poengky, kasus kekerasan yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa di Tangerang harus menjadi refleksi.

Bahwa, anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang hak asasi manusia (HAM) dan penanganan demonstrasi.

“Mindsetnya perlu diluruskan bahwa dalam menghadapi demonstran, polisi harus bertindak bijaksana,” tegasnya.

“Jangan sampai terpancing jika ada provokasi di lapangan. Penggunaan kekerasan boleh dilakukan ketika tindakan demonstran anarkis membahayakan nyawa polisi dan masyarakat. Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai.”

Baca Juga: Kontras soal Polisi Smackdown Mahasiswa: Mencerminkan Brutalisme Kepolisian

Sebelumnya seperti diberitakan, dalam aksi unjuk rasa di Tangerang seorang polisi melakukan smackdown kepada seorang mahasiswa.

Kemudian tak lama, mahasiswa yang menerima aksi kekerasan itu kejang-kejang di trotoar.

Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial. Tak lama, korban bernama Fariz yang mengalami kekerasan didampingi polisi mengaku tidak mengalami luka serius akibat dibanting.

Fariz mengaku hanya mengalami pegal-pegal setelah dibanting polisi di trotoar.

“Saya juga nggak mati, saya masih masih hidup,” ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x