Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali berlanjut.
Pihak jaksa dan penasihat hukum Ahok akan menandatangani berkas hasil sidang pekan lalu.
Dalam sidang perdana pekan lalu, jaksa maupun penasihat hukum sudah menyampaikan pendapatnya terhadap bukti baru alias novum yang diajukan di sidang.
Salah satu novum yang dipakai adalah vonis terhadap Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU ITE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.