JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan menghadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E jika diundang.
"Terkait paripurna interpelasi dari keterangan DPRD, lihat saja besok. Kami eksekutif diundang ya datang," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/9/2021) malam.
Diketahui, Rapat Paripurna Interpelasi Formula E akan mulai digelar hari ini, Selasa (28/9/2021).
Riza mengatakan ia akan menghormati proses yang ada di legislatif yakni DPRD.
"Nanti bagaimana pelaksanaannya seperti apa, siapa hadir, siapa datang, pendapatnya apa, tentu kita harus menghormati semua proses legislasi proses di DPRD kami hormati," kata Riza.
Baca Juga: Akan Dilaporkan ke BK oleh 7 Fraksi Penolak Interpelasi Anies, Ini Tanggapan Ketua DPRD DKI
Namun, iya berharap permasalahan Formula E dapat ditanggapi secara bijak. Menurutnya, penyelenggaraan Formula E memiliki tujuan yang baik.
"Kami tetap memghormati teman-teman sebagian yang tidak sependapat, tidak setuju dengan berbagai alasan itulah hak teman-teman, Namun alangkah baiknya didiskusikan bersama secara baik untuk dapatkan solusi terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rencana rapat paripurna untuk interpelasi penyelenggaraan Formula E telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Menurut dia, penyelenggaraan rapat paripurna sudah berdasarkan tata tertib atau tatib yang ada.
"Karena di tatib mengatakan 15 orang sudah cukup untuk dijadwalkan tadi dan disetujui. Tanggal 28 besok paripurna, pukul 10.00 WIB," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Sebut Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ilegal, Tujuh Fraksi DPRD DKI Sepakat Tidak Hadir
Tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah sepakat menolak untuk menghadiri Rapat Paripurna interpelasi Formula E yang akan mulai digelar Selasa (28/9/2021).
Tujuh fraksi tersebut ialah Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PKB-PPP.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak interpelasi menyatakan pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi.
Dia menyebut agenda tersebut merupakan agenda yang disusupkan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Senin (27/9/2021).
"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi. Agenda bamus tadi sebetulnya membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi," kata Taufik pada siaran persnya di Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Makin Seru, Tujuh Fraksi Penolak Interpelasi akan Laporkan Ketua DPRD DKI ke Badan Kehormatan
Menurut Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta.
Karena hal itu, politikus Gerindra tersebut meminta agar pihak Pemprov DKI tidak hadir dalam penyelenggaraan rapat paripurna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.