"Nah, anaknya (MFA) biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu, temannya dia (NK) yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) enggak tahu," kata Muksin dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, kata Muksin, NK tidak mengetahui bahwa putranya akan dicat silver oleh E dan B saat dititipkan.
Namun, saat E dan B mengembalikan MFA, NK mendapati anaknya sudah dalam kondisi dicat silver.
Bahkan, sepasang suami istri itu juga memberikan uang sebesar Rp20.000 kepada NK. Uang tersebut diberikan kepada NK agar digunakan membeli popok MAF.
Saat diperiksa Satpol PP, NK juga mengaku bahwa MFA belum memiliki akta kelahiran. Alasannnya karena NK tidak melahirkan bayi itu di rumah sakit.
Kini, kata Muksin, MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Hal ini dilakukan lantaran Kota Tangsel merupakan kota layak anak. Sehingga, tidak layak apabila ada anak yang dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi seperti meminta-minta di jalan.
"Apa lagi kota kami adalah kota layak anak. Tidak layak kalau ada anak bayi yang dibawa atau dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi mereka," ucap dia.
Akibat dari kejadian tersebut, pihaknya akan menggencarkan razia terhadap manusia silver.
Baca Juga: Kronologi Bayi Dicat Silver di Pamulang hingga Ibu Kandung Dibayar Rp20 Ribu untuk Beli Popok
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan foto bayi dicat silver yang diunggah akun @Tangsel_Update pada Jumat (24/9/2021).
Dalam unggahan tersebut, tampak bayi yang mengenakan jaket dan celana panjang tanpa alas kaki itu sedang digendong oleh orang dewasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.