JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Golkar akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI pada Selasa (28/9/2021). Hal itu dilakukan setelah Azis ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara di Lampung Tengah.
Menurut Ketua Bidang Hukum DPP Golkar Adies Kadir menyatakan nama pengganti Azis sudah dikantongi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Rencananya Selasa sore diumumkan. Sepertinya nama sudah ada di kantong ketum," kata Adies dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/9/2021).
Kendati demikian, Adies mengaku tidak tahu terkait nama calon pengganti Azis di DPR RI.
Lebih lanjut, Adies menyebut terkait nama calon pengganti Azis tidak ada yang tahu lantaran pemilihan merupakan hak prerogatif ketua umum.
"Tidak ada yang tahu, karena hak prerogratif ketua umum," ujarnya.
Sementara itu diketahui, nama Adies sendiri beredar sebagai salah satu calon pengganti Azis. Selain itu, ada juga nama Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Wakil Ketua Umum DPP Golkar Melchias Marcus Mekeng.
Partai Golkar telah menerima surat pengunduran diri dari Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Surat tersebut diajukan setelah Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca Juga: 85 Kader Golkar Intip Peluang Gantikan Azis Syamsuddin, DPP: Calon Wakil Ketua DPR di Tangan Ketum
Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu (25/9/2021) menyampaikan soal penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi untuk kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin, kata Firli, memberikan suap secara bertahap sebanyak empat kali kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
“Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank MH secara bertahap,” kata Firli.
Terkait penetapan Azis sebagai tersangka, pegiat antikorupsi dan eks aktivis ICW Emerson Yuntho mengaku kaget lantaran Azis Syamsuddin selama ini kerap disebut-sebut dalam sejumlah kasus korupsi namun selalu bisa lolos dalam jerat hukum.
“Mungkin kekagetan ini, Azis Syamsuddin kan adalah salah satu anggota DPR yang juga memilih Pak Firli Bahuri atau kelima pimpinan KPK saat ini, kemudian juga tidak banyak pihak yang menyangka Pak Azis akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Emerson Yuntho.
Terlebih, dari rekam jejaknya Azis Syamsuddin pernah terlibat dalam lima kasus korupsi mulai dari Tanjung Balai hingga red notice Djoko Tjandra.
Baca Juga: Pengamat Hukum Duga Ada Penyidik Lain yang Ikut Bermain di Kasus Azis Syamsuddin
“Sebenarnya kalau jujur dilihat dari jejak rekamnya Pak Azis kalau bicara soal kait-mengaitkan kasus korupsi mungkin ada sekitar 5 dengan Tanjung Balai, suap yang melibatkan penyidik KPK, sebelum-sebelumnya banyak yang lolos ya,” ujar Emerson.
“Mungkin ada kasus proyek Kejaksaan di Ceger, ada simulator, skema fee untuk dana alokasi khusus yang di Lampung Tengah, belum lagi ada konsultasi terkait red notice-nya Djoko Tjandra dan terakhir baru yang penyuapan penyidik,” kata Emerson.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.