A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi: Kalau Macet, Pengendara Boleh Dengarkan Musik

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi: Kalau Macet, Pengendara Boleh Dengarkan Musik

Kompas.tv - 3 Maret 2018, 08:40 WIB
Penulis : Desy Hartini

Polda Metro Jaya menegaskan mendengarkan musik saat berkendara, diperbolehkan selama tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Larangan tegas yang diberlakukan adalah menggunakan telepon saat kendaraan sedang berjalan.

Hal ini sekaligus meluruskan soal adanya informasi larangan mendengarkan musik saat berkendara. Namun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, polisi akan meminta pengendara hanya mendengarkan musik saat macet, khususnya pengendara sepeda motor.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x