A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

KPK Tahan Ayah dan Anak yang Maju dalam Pilkada Terkait Suap

Kompas TV nasional berita kompas tv

KPK Tahan Ayah dan Anak yang Maju dalam Pilkada Terkait Suap

Kompas.tv - 2 Maret 2018, 13:45 WIB

Ayah anak ini langsung ditahan KPK. Namun pendukungnya di daerah memastikan akan tetap bekerja keras untuk memenangkan pasangan Asrun - Hugua.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan ayah dan anak yang merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Wali Kota Kendari. Asrun dan Adriatma Dwi Putra sebagai tersangka korupsi.

Asrun dan Adriatma langsung ditahan KPK. Menurut KPK, ayah dan anak ini diduga menerima suap dari pengusaha sebesar 2, 8 miliar rupiah.

Namun KPK tidak bisa mendapatkan uang tunai sebesar 2 koma 8 miliar rupiah itu karena telah dipakai tersangka untuk kepentingan Pilkada Sulawesi Tenggara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x