JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, diserahkan kepada keluarganya oleh Tim DVI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada hari ini, Sabtu (11/9/2021).
Masing-masing yaitu atas nama Kusnadi bin Rauf (44), Gustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bir Marsum (23).
Penyerahan jenazah dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Ketiga jenazah itu langsung dibawa oleh pihak keluarga dengan menggunakan dua ambulans milik Kemenkumham untuk segera memakamkannya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris mengatakan bahwa pemerintah menanggung biaya pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Baca juga: Tim DVI Polri Kantongi 44 Sampel DNA dari 35 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
"Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah. Pada hari ini jenazah kami serahkan kepada keluarga," ujar Aris.
Total uang duka yang diberikan sebesar Rp36 juta yang diberikan kepada pihak keluarga korban, yakni Rp30 juta untuk uang santunan dan Rp6 juta untuk biaya pemakaman.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki.
Mereka adalah Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
"Identifikasi itu melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi.
Baca juga: Penyidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Temui Titik Terang, Diduga Ada Kesengajaan
Hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu, kata Rusdi , kemudian akan diserahkan kepada pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.
"Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan kepada keluarga," ujar Rusdi.
Diketahui, sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB.
Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Lima dari 7 Napi Korban Kebakaran Lapas yang Dirawat di RSUD Tangerang Alami Trauma Jalan Napas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.