JAKARTA, KOMPASTV - Mengundang hadir kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dan peneliti ICW yang langsung terkait rilis polemik Ivermectin, Egi Primayogha, dalam satu forum.
Juga, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, dan salah satu peneliti dalam polemik konsesi tambang emas Intan Jaya, Papua. Dalam sesi ini, Aiman mendalami dasar pelaporan kedua pejabat publik, dasar penelitian para aktivis, dan potensi ancaman terhadap demokrasi.
Di sesi akhir, Aiman mewawancarai pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, soal kekuatan hukum “pencemaran nama baik” dan bagaimana harusnya kedua pihak bersikap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.