JAKARTA, KOMPAS.TV - Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di kantor KPI pusat, akan membuat laporan balik kepada korban. Menurut pihak terduga, korban telah melakukan tindakan pencemaran nama baik hingga cyber bullying.
Baca Juga: Periksa Terduga Pelaku, Polisi Dalami Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas. Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual.
Selain itu, Tegar menambahkan bahwa perbuatan yang dituduhkan kepada kliennya tidak memiliki bukti.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.