"Mereka memiliki tokoh-tokoh saja, tidak ada pimpinan, di situ ada Tenius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll," kata Kombes Faisal pada Rabu (25/8/2021).
Diketahui, Senat Soll merupakan mantan anggota TN Iyang dipecat pada 2018 karena terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika. Setelah dipecat, dia kemudian membelot dan bergabung KKB di Papua.
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senat Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap Senat Soll dibacakan majelis hakim militer pada Rabu, 26 Juni 2019.
Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir yaitu Prada.
Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.
Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat. Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.
Baca Juga: Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Sepakat Tolak Kehadiran KKB di Yahukimo
Dalang Pembunuhan Staf KPUD Yahukimo
Selama pelariannya, pada Agustus 2020 Senat Soll diduga kuat melakukan aksi pembunuhan terhadap staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.
Setelah pembunuhan tersebut, polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.
Menurut Kapolda Papua saat itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw, ada dugaan mantan anggota TNI tersebut membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.
"Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan," kata Paulus, Selasa pada 25 Agustus 2020, dikutip dari Kompas.com.
Untuk sementara ada empat laporan polisi terkait Senat Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.
Terkait laporan polisi kemungkinan bertambah karena anggota masih terus melakukan penyelidikan, kata Kombes Faisal.
Baca Juga: 3 Sosok Pentolan KKB Papua yang Nyatakan Bergabung untuk Tebar Teror di Yahukimo, Ada Pecatan TNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.