JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra sulung Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama
dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan.
Laporan terhadap Nicholas sean dilaporkan selebgram Ayu Thalia.
Tuduhan terhadap Sean, telah disampaikan terlapor ke Polres Penjaringan Jakarta Utara.
Berdasarkan laporan pada polisi, Ayu menyatakan dugaan tindak kekerasan terjadi di Kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Baca Juga: Bantah Lakukan Penganiayaan, Anak Ahok Bakal Laporkan Balik Ayu Thalia
Saat didatangi ditempatnya bekerja, Ayu Thalia, selaku pihak yang melaporkan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaya Purnama, tidak berkomentar banyak.
Ayu menyatakan saat ini kasusnya sedang dalam proses hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Nicholas Sean membantah dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menyatakan kliennya akan mengikuti proses hukum yang ada dan akan melayangkan laporan balik pada polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.