Kompas TV nasional hukum

Diduga Miliki 4 Senjata Api dan Ratusan Peluru Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 14:28 WIB
diduga-miliki-4-senjata-api-dan-ratusan-peluru-ilegal-kivlan-zen-dituntut-7-bulan-penjara
Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). (Sumber: KompasTV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

Sebagai informasi, berikut daftar senjata dalam perkara kepemilikan senjata api dan peluru tajam illegal:

- Satu senjata api model Colt diameter 8,78 mm

- Satu senjata api model pistol diameter 5,33 mm

- Satu senjata api rakitan diameter 5,33 mm

- Satu senjata api laras panjang diameter 5,10 mm

- 99 peluru tajam lead antimony, round nose kaliber 38

- 4 butir peluru full metal jacket kaliber 9x19 mm

-5 butir peluru tajam full metal jacket kaliber 7,65 mm

- 1 butir peluru full metal jacket kaliber 7,65 mm

- 1 butir peluru full metal jacket kaliber 380 auto

- 2 butir peluru lead antimony kaliber 22

- 5 butir peluru lead antimony kaliber 22

- 4 swab yang terdeteksi adanya gunshot residu (GSR)

Perbuatan Kivlan Zen menurut jaksa dilakukan bersama-sama dengan Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, Habil Marati, dan Asmaizulfi alias Vivi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x