JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan terhadap 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berakhir pada hari ini, Jumat (20/8/02021).
Ketua KPK Firli Bahuri berharap18 pegawai KPK yang mengikuti program pelatihan tersebut dinyatakan lulus.
"Saya berdoa dan berharap 18 pegawai kami di KPK dinyatakan lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan kebangsaan," kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Kamis (19/8/2021).
KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyelenggarakan program pelatihan ini selama 40 hari sejak 22 Juli sampai 20 Agustus 2021.
Baca juga: Jokowi Diminta Tangani Polemik TWK Pegawai KPK, Moeldoko: Jangan Semua Lari ke Presiden
Program ini dilaksanakan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Kita telah melaksanakan proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai perintah undang-undang. Adapun yang merasa keberatan, tentu kami terbuka dan menghormati prosedur hukum yang bisa ditempuh," ujar Firli.
Seperti diketahui, dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN, 24 di antaranya masih bisa dibina.
Kemudian, lembaga antirasuah ini memberi kesempatan terhadap 24 pegawai tak lolos TWK untuk bisa menjadi ASN dengan mengikuti pelatihan. Namun, enam orang di antaranya menolak sehingga tersisa18 orang yang tercatat ikut dalam program pelatihan.
Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) bela negara dan wawasan kebangsaan. Dan pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari APBN KPK.
Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan Urus Polemik TWK KPK, Moeldoko: Terus yang di Bawah Ngapain
Materi pelatihan meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.
Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.
Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yaitu empat konsensus dasar negara, sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, serta bimbingan dan pengasuhan.
Sementara itu, 51 pegawai KPK lainnya masuk kategori 'merah' dan akan diberhentikan secara hormat pada November 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.