JAKARTA, KOMPAS.TV - Apabila Anda merasakan adanya gangguan dalam penglihatan, sebaiknya dilakukan pemeriksaan sejak dini.
Baik itu gangguan pandangan yang mengabur, rasa pusing saat terlalu lama melihat pemandangan yang jauh, atau bahkan kesulitan membaca pada jarak dekat.
Khusus orang tua, untuk kebaikan anak, maka harus bisa membaca tanda-tanda anak mengalami kesulitan dalam pandangan sehingga bisa dilakukan pemeriksaan secepatnya.
Kendati tak memiliki gangguan pandangan berarti, para ahli mata tetap menyarankan untuk rutin memeriksa mata ke dokter. Pertanyaannya, seberapa rutin kita harus memeriksa mata ke dokter?
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang DKI Jaya dr Elvioza mengatakan, bagi orang-orang di bawah usia 40 tahun, periksa mata dianjurkan dilakukan setiap dua tahun sekali.
Sementara orang usia 40 tahun ke atas sebaiknya memeriksakan mata sekali setiap satu atau dua tahun.
Baca Juga: Mata Lelah karena Sering Melihat Layar? Ini Tips dari Dokter agar Penglihatan Nyaman Kembali
Dengan demikian, dokter bisa membantu mencari tahu penyebab masalah bila Anda merasakan gangguan seperti penglihatan yang memburam.
Gangguan seperti itu dianggap gejala penyakit yang lebih serius, seperti penyakit degenerasi makula terkait usia atau Age-related Macular Degeneration (AMD) yang dapat berujung kepada kebutaan permanen.
"Ada gangguan refraksi dan organik. Pada gangguan refraksi, cahaya yang masuk ke mata tidak bisa difokuskan, penanganannya adalah dengan memperbaiki fokus lewat kacamata," katanya dilansir dari ANTARA, Sabtu (14/8/2021).
Gangguan lain, lanjut dr. Elvioza, adalah gangguan organik. Di mana ada kerusakan pada sistem penglihatan. Pada kasus ini, penglihatan tak kunjung membaik meski sudah memakai kacamata.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.