Kompas TV nasional kesehatan

Simak, Berikut Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil

Kompas.tv - 5 Agustus 2021, 09:12 WIB
simak-berikut-syarat-vaksinasi-covid-19-bagi-ibu-hamil
Untuk ibu hamil yang akan menjalani vaksinasi Covid-19, yang paling penting, usia kehamilannya di atas 3 bulan, tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, serta tidak ada tanda maupun keluhan terkait preeklamsia berat seperti nyeri kepala, nyeri rematik, gangguan pandangan, kaki bengkak, atau hipertensi, kata Prof. Budi Wiweko, yang juga guru besar FKUI Selasa, 03 Augstus 2021 (Sumber: Antara)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program vaksinasi Covid-19 terus dilakukan pemerintah untuk mencapai herd community. Termasuk kepada ibu hamil.

Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19. Beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.

Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi Covid-19, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil juga telah direkomendasikan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Melalui aturan tersebut, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19, agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi.

Baca Juga: Ibu Hamil Sudah Boleh Vaksinasi Covid-19, Asalkan...

Dalam aturan tersebut juga menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.

Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Adapun vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. 

Dosis pertama akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Baca Juga: Perhimpunan Dokter Kandungan Minta Ibu Hamil Jangan Ragu Untuk Ikut Vaksinasi Covid-19

Untuk syarat Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil, sebagai berikut:

1. Suhu tubuh normal. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, maka vaksinasi ditunda.

2. Jika tekanan darah >140/90 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x