Tim untuk pemeriksaan internal Kapolda Sumsel ini berasal dari Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) dan Paminal Div Propam Polri.
"Tim yang dikirim ingin melihat kejelasan seperti apa, kasusnya seperti apa dan bagaimana. Ini ranah klarifikasi internal," ujar Argo.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut dari Awal Tidak Yakin Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Argo belum bisa memberikan penjelaskan terkait adanya keteledoran yang dilakukan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri.
Namun yang pasti tim dari Itwasum dan Div Propam Polri akan bekerja untuk mengklarifikasi temuan-temuan terkait kontroversi sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
"Kita tunggu saja hasil dari kegiatan penyelidirkan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," ujar Argo.
Adpaun sumbangan Rp2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga almarhum Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Demokrat Samakan Kasus Sumbangan Heryanty dengan Kebohongan Ratna Sarumpaet
Acara penyerahan dihadiri Forkopimda Sumsel, seperti Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Sumbangan Rp2 triliun itu disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.