JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah sekolah yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, ditutup dan disegel karena menggelar sekolah tatap muka.
Penutupan dilakukan langsung Lurah Cipayung bersama Satpol PP Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.
Penutupan dan penyegelan dilakukan Lurah Cipayung, Mesrarianita, setelah mendapat laporan warga terkait adanya Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini yang menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa PPKM level 4.
Lurah bersama satpol PP langsung menemuinya pihak yayasan PAUD untuk berdialog dengan pengelola sekolah.
Usai berdialog, pihak kelurahan melalui Satpol PP Kelurahan Cipayung langsung memutuskan menyegel dan menutup yayasan PAUD tersebut hingga 9 Agustus mendatang.
Sementara kepala sekolah yayasan PAUD mengatakan meski mengetahui adanya larangan kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa PPKM level 4, namun pihaknya terpaksa menggelar sekolah tatap muka lantaran adanya desakan dari orang tua murid yang meminta digelar kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.