“Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna.”
Merujuk biaya cat ulang untuk penerbangan sipil, Alvin Lie mengatakan biayanya bisa mencapai USD 100 ribu per pesawat. Kisaran angka tersebut, lanjut Alvin Lie, jika menggunakan metoda sanding.
“Ada dua metode pengecatan ulang," ujar Alvin Lie.
"Sanding, cat lama diamplas hingga hilang warnanya, tinggal primer dasar, kemudian dicat dengan warna dan pola baru,” tambahnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Bersurat soal Data Ganda Penerima Bansos, Begini Respons Risma
“Stripping, cat lama dikupas total hingga ke kulit pesawat (bare metal) kemudian dicat ulang.”
Lantas dikonfirmasi berapa harga yang harus dibayar jika pemerintah tetap ingin melakukan cat ulang untuk pesawat kepresidenan.
"Tergantung lingkup pengerjaannya, antara Rp 1,4Miliar sampai dengan Rp 2,1 Miliar. Itu yang biaya yang biasa dibayar oleh maskapai penerbangan untuk pesawat setara B737-800," jelas Alvin Lie.
"Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet 2 setara dengan B737-800."
Sebagai informasi, pesawat kepresidenan memang baru 7 tahun di gunakan untuk kebutuhan kunjungan kerja Presiden ke sejumlah daerah dan negara.
Proses pembuatan dan modifikasi pesawat dengan seri Boeing 737-800, ini dimulai pada tahun 2011.
Pesawat Kepresidenan milik Indonesia ini merupakan salah satu varian pesawat buatan Boeing. Setelah tiga tahun, pada 10 April 2014, pesawat ini akhirnya tiba di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.