JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, hingga saat ini belum menerima somasi resmi dari pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan kuasa hukumnya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, secara virtual kepada KompasTV, Jumat (30/7/2021).
Menurut Kurnia, karena belum menerima somasi tertulis, ICW tidak mengetahui poin-poin yang menjadi keberatan Moeldoko.
"Somasi sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum ICW terima. Maka dari itu, kami tidak tahu poin-poin apa saja sebenarnya yang menjadi keberatan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko," ucap Kurnia.
Dalam kesempatan itu, Kurnia turut berterima kasih atas dukungan berbagai kalangan masyarakat sipil yang mengecam adanya somasi terhadap ICW.
"Indonesia Corruption Watch mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atau pun organisasi masyarakat sipil yang telah mendukung ICW dalam konteks rencana somasi atau proses hukum yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko," tutur Kurnia.
ICW memastikan, penelitian yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan.
Kurnia juga menegaskan, kerja-kerja ICW terkait dengan pemberantasan korupsi tidak akan berhenti dengan adanya somasi tersebut.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.