JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyalurkan kembali program bantuan langsung tunai (BLT) bernama Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di daerah PPKM Level 4.
Cek syarat dan nama penerima bantuan pekerja Rp1 juta di kemnaker.go.id.
“Untuk membantu ekonomi dan daya beli pekerja atau buruh di masa pandemi Covid-19 ini karena pemberlakuan PPKM, pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam jumpa pers, Jumat (30/7/2021).
Menaker Ida memperkirakan ada 8,7 juta pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini.
Ida Fauziyah menyebut, pihaknya juga telah menerima data 1 juta pekerja penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pihaknya masih akan memeriksa ulang data itu.
Baca Juga: Buruan, Cek Nomor KTP untuk Dapat Bantuan Rp1,2 Juta yang akan Cair Juli hingga September 2021
Para pekerja yang terdata Kemenaker itu nantinya akan menerima subsidi yaitu Rp500 ribu/bulan.
Namun, bantuan itu akan cair sekaligus untuk dua bulan menjadi Rp1 juta.
Bagi pekerja, ada sejumlah syarat untuk menerima bantuan subsidi upah sesuai Peraturan Menaker Nomor 16 tahun 2021:
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo membeberkan beberapa kebutuhan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk syarat pembuatan rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Baca Juga: Buruan Klik Link Ini! Pemprov DKI Jakarta Berikan Bantuan Beras 10 Kg Gratis
"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu nama lengkap pekerja, NIK, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat sesuai KTP, alamat email yang aktif, dan nomor telepon selular. Mohon kerja sama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," kata Anggoro, Jumat (30/7/2021).
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta:
Baca Juga: Sebelum Terlambat, Cek Nama Penerima Bantuan Rp900.000 untuk Warga Desa, Pencairan Dirapel 3 Bulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.