Kompas TV nasional hukum

MAKI Tuding Jaksa Agung ST Burhanuddin di Balik Rendahnya Vonis Pinangki

Kompas.tv - 29 Juli 2021, 13:26 WIB
maki-tuding-jaksa-agung-st-burhanuddin-di-balik-rendahnya-vonis-pinangki
Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin memberikan sambutan saat acara pembukaan Pasar Murah Virtual untuk pengemudi ojek online, Senin (10/5/2021) (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi sumber masalah bagi rendah putusan hukum bagi Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

Penilaian itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kompas.TV, Kamis (29/7/2021).

“Sumber masalahnya kalau kita runut sebenarnya ini adalah keengganan Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan kasasi,” kata Boyamin Saiman.

“Dan terkesan menurut saya ini bahkan tidak disuruh ini, berarti bisa jadi malah dilarang untuk mengajukan kasasi,” tambah Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman menambahkan, dugaan terhadap Jaksa Agung Burhanuddin itu semakin terasa karena hingga saat ini tidak ada pernyataan soal langkah hukum lanjutan terhadap putusan Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: MAKI Surati Presiden Jokowi Minta Jaksa Agung Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Jaksa Pinangki

“Karena selama ini Jaksa Agung diam seribu Bahasa, padahal banyak desakan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Boyamin mengaku dirinya sudah melaporkan perihal sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terkesan enggan melakukan kasasi untuk putusan Pinangki kepada Presiden Joko Widodo.

Sejauh ini, respons Kejaksaan Agung terhadap putusan hukum Pinangki Sirna Malasari hanya disampaikan oleh Kajari Jakarta Pusat yang justru menyampaikan tidak ada alasan untuk melakukan kasasi terhadap putusan Pinangki Sirna Malasari.

“Sudah saya laporkan kepada presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung untuk mengajukan kasasi, tapi nyatanya tidak kasasi,” ujar Boyamin.

Baca Juga: Dalam Penanganan Hukum untuk Pinangki, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Pimpinan Kejaksaan Agung

“Dan yang memberikan jawaban hanya dari Kajari Jakarta Pusat yang mengatakan tidak ada alasan untuk mengajukan kasasi padahal banyak alasan untuk mengajukan kasasi kan. Jadi ya, inilah yang harus kita kembalikan pada sumber permasalahannya adalah Jaksa Agung yang tidak memerintahkan kasasi,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Boyamin Saiman berharap Presiden Jokowi mengambil sikap terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terkesan enggan memenuhi rasa keadilan rakyat dalam perkara Pinangki. Yakni, dengan mencopot jabatan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

“Harusnya kemudian presiden ya mau ndak mau saya minta untuk mencopot Jaksa Agung karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x