JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menanggapi rencana Sekretariat Jenderal DPR RI yang akan memberikan fasilitas terhadap para wakil rakyat untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang 3 hingga bintang 4.
Ia mengaku tak setuju dengan usulan tersebut karena akan memberikan stigma buruk di mata masyarakat kepada para anggota DPR. Menurut dia, sebagai bentuk antisipasi, kebijakan itu tentu harus mengacu peraturan perundang-undangan.
"Namun demikian, pada praktiknya harus benar-benar menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah covid 19 ini," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Kata Pimpinan DPR Soal Fasilitas Hotel Untuk Isoman: Tidak Hanya untuk Anggota DPR Saja..
Anggota Komisi I DPR ini meminta agar Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan, tetapi cukup memfungsikan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya.
"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," ujar Jazuli.
Hal senada dikatakan, Sekjen PAN Eddy Soeparno. Dia menyebut, seharusnya rumah dinas bisa dimaksimalkan untuk isolasi mandiri (isoman) dan tidak perlu fasilitas hotel.
"Saya sejak awal sudah menyuarakan agar rumah jabatan anggota DPR RI digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu terkait adanya usulan fasilitas hotel, sikap kami tetap sama yaitu maksimalkan saja rumah jabatan," kata Eddy.
Ia mengajak anggota Fraksi PAN yang lain memaksimalkan dan menyediakan rumah jabatannya sebagai tempat isoman.
"Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Fraksi PAN bahwa fasilitas hotel itu tidak tepat di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Kita maksimalkan saja Rumah Jabatan Anggota jadi Rumah Isoman," jelasnya.
Baca Juga: Ini Sumber Anggaran Buat Bayar Fasilitas Hotel Isolasi Mandiri Anggota DPR
Sebelumnya, seluruh anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan tanpa gejala kini bisa mendapatkan fasilitas untuk isolasi mandiri di hotel bintang 3 hingga bintang 4.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Senin (26/7/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.